A.
Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
- Pengertian Manajemen
Manajemen berasal dari bahasa inggris
“management” yang berasal dari kata dasar “manage”. Definisi manage menurut
kamus oxford adalah “to be in charge or make decisions in a business or an
organization” (memimpin atau membuat keputusan di perusahaan atau organisasi).
Dan definisi management menurut kamus oxford adalah “the control and making of
decisions in a business or similar organization” (pengendalian dan pembuatan
keputusan di perusahaan atau organisasi sejenis).Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) Manajemen adalah “penggunaan sumber daya secara efektif untuk
mencapai sasaran” atau “pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya
perusaahaan dan organisasi.
Menurut Para Ahli :
a.
Menurut Oxford
“the process of dealing with or controlling people or things” (proses berurusan dengan atau mengendalikan orang atau benda).
“the process of dealing with or controlling people or things” (proses berurusan dengan atau mengendalikan orang atau benda).
b.
Horold Koontz
dan Cyril O’donnel
Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui
kegiatan orang lain
c.
Menurut R.
Terry
Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan
perencanaan,pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk
menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan
sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
- Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi secara
sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi
operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan
pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai
tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan
maksud mensejahterakan anggota.
Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan
dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD
1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1)
koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah
satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha
menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.
Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi
harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja
seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah
ekonomi.
- Pengertian Manajemen Koperasi
Definisi manajemen
koperasi yang sering dipakai adalah suatu cara mencapai tujuan
koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, definisi
ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena saya
memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan sendiri.
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses
untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi,
perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil,
yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
B.
Rapat Anggota
RA merupakan
forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang
RA diantaranya adalah menetapkan
1.
AD/ART
2.
Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha
koperasi
3.
Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan
pengawas.
4.
RGBPK dan RAPBK
5.
Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
6.
Amalgamasi dan pembubaran koperasi
Rapat
Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umumRA dianggap sah apabila
dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa kasus
jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi.
C. PENGURUS
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi,
artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar
dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri
sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas
beberapa anggota pengurus.
a.
Tugas dan
kewajiban pengurus koperasi
1.
Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
2.
Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
·
Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan
proker
·
Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan
laporan keuangan dan
·
Pertanggungjawaban
·
Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan
pembukuan keuangan
·
Pengurus koperasi berkewajiban
menyelenggarkan administrasi
·
Pengurus koperasi berkewajiban
Menyelenggarkan RAT.
b.
Wewenang
Pengurus koperasi
1.
Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar
koperasi.
2.
Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya
lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
3.
Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan
pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.
c.
Tanggung Jawab Pengurus koperasi
Pengurus
koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas
kewajiban, dan wewenangnya.
D. PENGAWAS
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan
juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk
menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi,
AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai
berikut.
· Pengawas
koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
kebijakan dan pengelolaan organisasi.
· pengawas
wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan
hasil laporanya kepada pihak ketiga
· Pengawas
koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan
mendapatkan keterangan yang diperlukan.
E. MANAJER
Manajer adalah seseorang yang mengarahkan orang lain dan bertanggung
jawab atas pekerjaan tersebut. Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenag
formal untuk mengorganisasi, mengarahkan dan mengontrol para bawahan yang
bertanggungjawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi untuk mencapai
tujuan perusahaan (Robert Tanembaum).
Tugas-tugas manajer sebagai berikut :
·
Siklus pengambilan keputusan, POSDC, penilaian dan
pelaporan
·
Manajer harus dapat menciptakan kondisi yang
akan membantu bawahannya mendapatkan kepuasan dalam pekerjaannya.
·
Harus berusaha agar para bawahannya bersedia
memikul tanggung jawab.
·
Harus membina bawahannya agar dapat bekerja
secara efektif dan efisien.
·
Manajer harus membenahi fungsi-fungsi
fundamental manajemen dengan baik.
·
Manajer harus mewakili dan membina hubungan yang
harmonis dengan pihak lua
F.
PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI
a.
Menurut
Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu
· organisasi
dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social
(pendekatan sosiologi).
· perusahaan
biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar
(pendekatan neo klasik)
b.
Interprestasi
dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari
perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang
selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai
sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan
sumber-sumber yang digunakan
c. Cooperative Combine
System sosio teknis pada
substansinya
Sistem
terbuka pada lingkungannya, systemdasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi
pada penggunaan sumber-sumber.
Semua
pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal
Dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut
pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja,
tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi
dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam
kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam
lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat
pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem
Komunikasi (BCS).
The
Businnes function Communication System (BCS)
sistem hubungan
antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan
pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai
beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
Interpersonal Communication System (ICS)
Hubungan antara
orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang
berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi
gabungan.
SUMBER :
https://ariefdar.wordpress.com/2013/11/28/pola-manajemen-koperasi/
http://hestayo27.blogspot.co.id/2015/10/pola-manajemen-koperasi.html
SUMBER :
https://ariefdar.wordpress.com/2013/11/28/pola-manajemen-koperasi/
http://hestayo27.blogspot.co.id/2015/10/pola-manajemen-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar