A.
BENTUK ORGANISASI
1.
Menurut Hanel
Suatu
sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Sub
system koperasi:
a.
Individu (pemilik dan
konsumen akhir)
b.
Pengusaha Perorangan/kelompok
( pemasok / supplier)
c.
Badan Usaha yang
melayani anggota dan masyarakat
2.
Menurut Ropke
a.
Identifikasi Ciri
Khusus
§ Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang
sama (kelompok koperasi)
§ Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial
ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
§ Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh
anggota (perusahaan koperasi)
§ Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan
para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
b.
Sub sistem
·
Anggota Koperasi
·
Badan Usaha Koperasi
·
Organisasi Koperasi
3.
Bentuk organisasi di
Indonesia
a.
Bentuk : Rapat
Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
b. Rapat Anggota,
c. Wadah anggota untuk mengambil keputusan
d. Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
·
Penetapan Anggaran
Dasar
·
Kebijaksanaan Umum
(manajemen, organisasi & usaha koperasi)
·
Pemilihan,
pengangkatan & pemberhentian pengurus
·
Rencana Kerja, Rencana
Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
·
Pengesahan pertanggung
jawaban
·
Pembagian SHU
·
Penggabungan,
pendirian dan peleburan
B.
HIRARKI TANGGUNG JAWAB
1.
Pengurus
a. Pengertiannya adalah seseorang yang bertugas
Mengelola koperasi dan usahanya, Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget
dan belanja koperasi, Menyelenggaran Rapat Anggota, Mengajukan laporan keuangan
& pertanggung jawaban, Maintenance daftar anggota dan pengurus,
Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan, Meningkatkan peran
koperasi.
b.
Tugas :
·
Mengelola koperasi dan usahanya
·
Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget
dan belanja koperasi
·
Menyelenggaran Rapat Anggota
·
Mengajukan laporan keuangan & pertanggung
jawaban
·
Maintenance daftar anggota
dan pengurus
·
Wewenang
·
Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
·
Meningkatkan peran koperasi
2.
Pengelola
a. Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa
& wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien &
professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat
diangkat serta diberhentikan oleh pengurus
b.
Tugas menurut UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
·
Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan
dan pengelolaan koperasi
·
Berwenang untuk meneliti catatan yang ada &
mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
3.
Pengawas
a.
Pengawas adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari
anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya
organisasi & usaha koperasi
b.
Tugas menurut UU 25 Th. 1992 pasal 39:
·
Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan
dan pengelolaan koperasi
·
Berwenang untuk meneliti catatan yang ada &
mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
C.
POLA MANAJEMEN
1.
Pengertian
Defines Paul Hubert Casselman
dalam bukunya berjudul “The Cooperative Movement and some of its
problem” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic
system with social content”
Artinya: koperasi harus bekerja
menurut prinsip prinsip ekonomi dengan melandaskan asas asas koperasi yang
mengandung unsur unsur sosial di dalamnya
Unsir sosial yang terkandung dalam
koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota
dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian sisa hasil usaha, dan
sebagainya seperti dibawah ini
1.
kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one
vote” dan “no voting by proxy”
2.
kesukarelaan dalam keanggotaan
3.
menolong diri sendiri
4.
persaudaraan atau kekeluargaan
5.
demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara
pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota
6.
pembagian hasil usaha proporsional dengan jasa
jasanya
Untuk mencapai tujuan koperasi
di perlukan manajemen koperasi yang benar agar semua yang telah di rencanakan
dapat berjalan dengan baik,
Untuk itu diperlukan Pola
Manajemen Koperasi sebagai berikut:
a.
Perencanaan
Perencanaan
merupakan proses dasar dari manajemen. Dalam hal ini manajer memutuskan hal-hal
yang harus dilakukan, tetapi sebelum itu dibutuhkan organisasi untuk
perencanaan, baik organisasi kecil maupun besar. Perencanaan yang baik adalah
perencanaan yang bersifat fleksibel, karena dalam berjalannya waktu situasi dan
kondisipun dapat berubah sewaktu-waktu.
b. Pengorganisasian
Pengorganisasian
merupakan suatu proses untuk merancang struktur,pengelompokan, dan mengatur
serta membagi tugas bagi para anggota dalam bekerja. Posisi dalam bekerja dari
para anggotanya pun harus sesuai dengan keahlian dari anggota organisasi, agar
tujuan dapat di capai sesuai dengan yang telah direncanakan.
c. Struktur
Organisasi
Sebagai
pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai masalah yang harus diselesaikan.
Dan masalah yang paling sulit itu berasal dari dirinya sendiri yaitu berupa
keterbatasan, seperti keterbatasan pengetahuan, kemampuan, bahkan mungkin daya
tahan tubuh.
Maka
dibutuhkan struktur organisasi yang sesuai dengan kemampuan, bentuk usaha,
volume usaha, maupun luas pemasaran produk. Karena semua bentuk organisasi
memiliki kekuatan dan kelemahan.
d. Pengarahan
Pengaraha
merupakan fungsi menejemen yang terpenting karena masing-masing orang dalam
suatu organisasi memiliki kepentingannya masing-masing. Untuk itu pimpinan
perusahaan harus dapat mengarahkan dengan baik agar tujuan perusahaan dapat
tercapai.
Sumber :::::
https://echadarmaputri.wordpress.com/2010/12/20/hirarki-tanggung-jawab-pengurus-pengelola-dan-pengawas/
http://desyanatriutami.blogspot.co.id/2012/11/bentuk-organisasi-hirarki-tanggung.html