Hari selasa (17/10/2017), pukul 20.00 saya
sampai di kostan saudara saya di daerah perumahan mewah yang berada di daerah
xxx. Mobil saya terparkir di depan kostan saudara saya, tidak lama setelah
mobil saya terparkir, datanglah sebuah mobil lai yang parkir tepat dibelakang
mobil saya. Turunlah seoarang ibu-ibu yang sepertinya sehabis pulang menjemput
anaknya yang masih SMA. Setelah beliau turun, beliau langsung membuang sampah
yang ada di plastic ke got yang berada saya disamping mobil saya, padahal setelah
saya intip got tersebut bersih tidak ada sampah kecuali sampaah beliau yang
telah beliau lemparkan.
Hari rabu (18/10/17), pukul 08.00 saya seperti
biasa memulai hari berangkat kuliah selama seminggu sekali dengan mengisi
bensin terlebih dahulu. Saat saya mengisi bensin saya melihat seseorang yang
mengantri didepan saya masih memainkan handphone nya karena terdapat larangan
bahwa dilarang memainkan handphone selama pengisian bahan bakar.
Hari kamis(19/10/2017), pukul 20.00 setelah
keluar dari stasiun Bekasi dan menuju arah pulang ke rumah, saya melihat banyak
angkutan umum saat menepi untuk menurunkan penumpang tidak menyalakan lampu
sein bahkan secara tiba tiba berhenti mendadak sehingga membahayakan pengendara
yang berada dibelakangnya.
Hari jumat (20/10/2017), pukul 08.00 saya
berangkat kuliah di daerah kalimas. Dalam perjalanan menuju kampus yang berada
di kalimas terdapat begitu banyak lampu merah. Dari beberapa lampu merah
tersebut terkadang ada beberapa pengendara bermotor yang belum tiba saatnya untuk
melintas akan tetapi mereka melintas artinya mereka melanggar peraturan lalu
lintas.
Hari sabtu, (21/10,2017), pukul 07.30
perjalanan menuju stasiun Bekasi saya melihat seorang pengendara mobil membuka
pintu mobil di tengah perjalanan, saya tidak mengetahui alasan kenapa
pengendara tersebut membuka pintu mobil tsb, tetapi mungkin hal tsb da[at
disebabkan oleh pintu mobil yang kurang kencang saat ditutup. Alangkah baiknya
jika mengencangkan atau menutup kembali pintu mobil dengan menepikan mobil
terlebih dahulu sehingga tidak membahayakan pengendara lainnya.
Hari minggu (22/10/2017), pukul 19.45 terdapat
pendukung xxx di daerah gor Bekasi. Pendukung xxx dari kalangan remaja hingga
dewasa akan tetapi lebih didominasi oleh kalangan remaja. Banyak dari para pendukung
menyewa bus angkutan umum, akan tetapi mereka duduk diatas atau diatap bus
tersebut. Hal tersebut merupakan hal yang berbahaya.
Hari senin (23/10/2017), pukul 07.30 saat perjalanan menuju kalimalang
saya melihat seorang pengendara bermotor diberhentikan oleh seorang polisi
karena tidak memakai helm saat berkendara.
Kasus pelanggaran
etika profesi
Enron corpotation adalah sebuah
perusahaan energi amerika yang berbasis di Houston, texas, amerika serikat.
Enron corporation merupakan perusahaan energi terkemuka di amerika serikat yang
jatuh bangkrut yang menyebabkan 4000 pegawai kehilangan pekerjaannya dan dengan
hutang sebesar US $31,2 milyar. Hal in terjadi dikarenakan enron corporation
tertangkap basah telah memanipulasi laporan keuangannya dengan bekerjasama Bersama
KAP Arthur Endersen. Pada laporan keuangannya, Enron corporation mencantumkan
keuntungan sebesar 600 juta dollar padahal sebenarnya perusahaan sedang
mangalami kerugian. Efek dari kebangkrutan Enron ini adalah menurunnya harga
saham secara drastis, pemutusan hubungan kerja untuk 4000 pegawai, pembubaran
KAP Arthur Andersen.
sumber : https://www.google.co.id/amp/s/hafikahadiyanti.wordpress.com/2013/09/10/sejarah-kasus-enron/amp/
sumber : https://www.google.co.id/amp/s/hafikahadiyanti.wordpress.com/2013/09/10/sejarah-kasus-enron/amp/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar