Senin, 30 Oktober 2017

Etika Dalam Kehiduoan Sehari-hari

Pada hari rabu (25/10/2017) pukul 14.00 saya dan teman teman saya menuju Giant Bekasi, salah satu dari kita tidak memakai helm saat menuju Giant Bekasi dari Universitas Gunadarma Kalimalang
Pada hari kamis (26/10/2017) pukul 19.30 saya berada di stasiun manggarai dari sekembalinya dari depok. Stasiun manggarai dikenal dengan stasiun tersibuk yang berada di Indonesia, dan jam 17.00 hingga jam 20.00 merupakan jam tersibuk dikarenakan merupakan jam pulang kerja sehingga stasiun dipenuhi oleh para pekerja. Ada sebuah kereta datang yang akan menuju tujuan akhir yaitu stasiun Bekasi, dan saat pintu kereta tertutup ada sebuah pintu gerbong yang tidak tertutup dikarenakan ada seorang penumpang yang memaksakan diri untuk tetap masuk. Menurut saya hal tersebut tidak melanggar kode etik akan tetapi hal tersebut sangat berbahaya untuk keselamatan nyawanya.
Pada hari sabtu (28/10/2017) pukul 11.30 menuju perjalanan menuju mall kota kasablanka melalui transportasi darat yaitu kereta, saya melihat masih ada beberapa orang yang tidak mematuhi peraturan yang telah dibuat, seperti duduk dibawah ketika mereka tidak mendapatkan tempat duduk dengan ditutupi oleh teman temannya.
Pada hari minggu (29/10/2017) pukul 14.00 saya menuju Grand Galaxy Park saya melihat ada seorang pengendara bermotor yang membawa penumpang dengan penumpang tersebut duduk miring, seharusnya hal tersebut sudah tidak diperkenankan lagi dikarenakan akan mengganggu keseimbangan pengendara bermotor tersebut.
Pada hari senin (30/10/2017) pukul 16.30 menuju perjalanan pulang ke rumah sekembalinya dari kampus saya melihat ada seorang pengendara bermotor yang memakai headset saat berkendara, hal tersebut tidak boleh dilakukan oleh pengendara bermotor dikarenakan tidak akan terdengar jika diklakson oleh pengendara lainnya.



ARTI PENTING ETIKA DALAM KEHIDUPAN SEHARI – HARI
Menurut saya, etika dalam kehidupan sehari hari sangatlah penting dikarenakan etika sendiri berfungsi untuk mendisiplinkan, mengatur dan mengendalikan kumpulan orang – orang yang menempati sebuah wilayah, sehingga  kita dapat menjaga dan memelihara wilayah tempat tinggal kita. Untuk dikehidupan sehari hari sudah banyak terbentuk oleh sikap kita selama ini yang diturunkan dan diajarkan oleh para orang tua kita seperti etika dalam berkomunikasi dengan yang lebih tua sehingga lebih sopan dan santun. Serta contoh lainnya adalah seperti membuang sampah pada tempatnya, jika kita tidak membuang sampah pada tempatnya, wilayah kita akan terkena banjir karena saluran air yang akan dipenuhi oleh sampah dan aliran air akan tidak lancer dan menyebabkan air menggenang saat hujan.


Senin, 23 Oktober 2017

Kasus pelanggaran kode etik beserta contoh kasus pelanggaran kode etik proffesional

Hari selasa (17/10/2017), pukul 20.00 saya sampai di kostan saudara saya di daerah perumahan mewah yang berada di daerah xxx. Mobil saya terparkir di depan kostan saudara saya, tidak lama setelah mobil saya terparkir, datanglah sebuah mobil lai yang parkir tepat dibelakang mobil saya. Turunlah seoarang ibu-ibu yang sepertinya sehabis pulang menjemput anaknya yang masih SMA. Setelah beliau turun, beliau langsung membuang sampah yang ada di plastic ke got yang berada saya disamping mobil saya, padahal setelah saya intip got tersebut bersih tidak ada sampah kecuali sampaah beliau yang telah beliau lemparkan.

Hari rabu (18/10/17), pukul 08.00 saya seperti biasa memulai hari berangkat kuliah selama seminggu sekali dengan mengisi bensin terlebih dahulu. Saat saya mengisi bensin saya melihat seseorang yang mengantri didepan saya masih memainkan handphone nya karena terdapat larangan bahwa dilarang memainkan handphone selama pengisian bahan bakar.

Hari kamis(19/10/2017), pukul 20.00 setelah keluar dari stasiun Bekasi dan menuju arah pulang ke rumah, saya melihat banyak angkutan umum saat menepi untuk menurunkan penumpang tidak menyalakan lampu sein bahkan secara tiba tiba berhenti mendadak sehingga membahayakan pengendara yang berada dibelakangnya.

Hari jumat (20/10/2017), pukul 08.00 saya berangkat kuliah di daerah kalimas. Dalam perjalanan menuju kampus yang berada di kalimas terdapat begitu banyak lampu merah. Dari beberapa lampu merah tersebut terkadang ada beberapa pengendara bermotor yang belum tiba saatnya untuk melintas akan tetapi mereka melintas artinya mereka melanggar peraturan lalu lintas.

Hari sabtu, (21/10,2017), pukul 07.30 perjalanan menuju stasiun Bekasi saya melihat seorang pengendara mobil membuka pintu mobil di tengah perjalanan, saya tidak mengetahui alasan kenapa pengendara tersebut membuka pintu mobil tsb, tetapi mungkin hal tsb da[at disebabkan oleh pintu mobil yang kurang kencang saat ditutup. Alangkah baiknya jika mengencangkan atau menutup kembali pintu mobil dengan menepikan mobil terlebih dahulu sehingga tidak membahayakan pengendara lainnya.

Hari minggu (22/10/2017), pukul 19.45 terdapat pendukung xxx di daerah gor Bekasi. Pendukung xxx dari kalangan remaja hingga dewasa akan tetapi lebih didominasi oleh kalangan remaja. Banyak dari para pendukung menyewa bus angkutan umum, akan tetapi mereka duduk diatas atau diatap bus tersebut. Hal tersebut merupakan hal yang berbahaya.

Hari senin (23/10/2017),  pukul 07.30 saat perjalanan menuju kalimalang saya melihat seorang pengendara bermotor diberhentikan oleh seorang polisi karena tidak memakai helm saat berkendara.


Kasus pelanggaran etika profesi

Enron corpotation adalah sebuah perusahaan energi amerika yang berbasis di Houston, texas, amerika serikat. Enron corporation merupakan perusahaan energi terkemuka di amerika serikat yang jatuh bangkrut yang menyebabkan 4000 pegawai kehilangan pekerjaannya dan dengan hutang sebesar US $31,2 milyar. Hal in terjadi dikarenakan enron corporation tertangkap basah telah memanipulasi laporan keuangannya dengan bekerjasama Bersama KAP Arthur Endersen. Pada laporan keuangannya, Enron corporation mencantumkan keuntungan sebesar 600 juta dollar padahal sebenarnya perusahaan sedang mangalami kerugian. Efek dari kebangkrutan Enron ini adalah menurunnya harga saham secara drastis, pemutusan hubungan kerja untuk 4000 pegawai, pembubaran KAP Arthur Andersen. 

sumber : https://www.google.co.id/amp/s/hafikahadiyanti.wordpress.com/2013/09/10/sejarah-kasus-enron/amp/

Senin, 16 Oktober 2017

kasus pelanggaran kode etik di kehidupan sehari hari

Pada hari selasa (10/10/17) menuju perjalanan ke kampus kalimalang, saya melihat seorang ibu rumah tangga yang membuang sampah bukan ditempat sampah melainkan di sungai depan rumahnya. Sebaiknya hal tersebut dikurangi karena akan menyebabkan banjir

Pada hari rabu (11/1017) saat saya sampai di rumah, di depan rumah saya terdapat sebuah musholla yang digunakan untuk mengaji anak anak sehingga biasanya terdapat banyak pedagang yang menjual makanan kecil. Ada seseorang yang membersihkan sampah tersebut dia hanya menyapu dan membuangnya bukan di tempat sampah melainkan di selokan, saat ditegur ia hanya menjawab ya dan setelah saya tidak di sana saya mengintip apakah ia masih melakukan hal yang sama dan  ternyata ia mengulanginya lagi saat saya sudah tidak berada disana.

Pada hari kamis (12/10/17 ) perjalanan menuju kampus H universitas gunadarma, dari stasiun lenteng agung saya menaiki kendaraan umum no.129, saat persimpangan jalan didekat kfc lenteng agung banyak pengendara bermotor yang berkendara melawan arus.

Pada hari jumat (13/10/17) saya melewati sebuah SD yang didepan sekolahnya banyak sekali pedagang yang berjualan makanan kecil, saat jam pulang sekolah banyak dari pedagang tersebut yang tidak membersihkan kembali bungkusan bungkusan ataupun sampah sampah sehabis berjualan sehingga hanya dibiarkan begitu saja.

Pada hari sabtu (14/10/17) saya menuju revo town, saat perjalanan menuju kesana saya melihat banyak orang orang yang menyebrang dari mall yang satu dengan mall yang berada di depannya tidak menggunakan fasilitas JPO, padahal jika tidak menggunakan JPO dapat membahayakan nyawa mereka sendiri.

Pada hari minggu (15/10/17) perjalanan menuju rumah, saya melihat seseorang pengendara mobil maupun motor masih banyak menggunakan gadget pada saat berkendara.

Pada hari senin (16/10/17) ada beberapa teman sekelas saya telat masuk kelas jam pertama . 

Minggu, 01 Oktober 2017

KODE ETIK PEMADAM KEBAKARAN

A.    Kode Etik untuk Pemadam Kebakaran
            Petugas pemadam kebakaran memegang tempat khusus kepercayaan publik. Kode etik untuk petugas pemadam kebakaran mengungkapkan tanggung jawab mendasar untuk menempatkan keselamatan publik di atas penghargaan pribadi atau kemajuan. Setiap hari itu petugas pemadam kebakaran pergi bekerja, ia dapat dipanggil untuk menempatkan hidupnya pada baris untuk menyelamatkan hidup orang lain. Masyarakat mengharapkan petugas pemadam kebakaran untuk merespon keadaan darurat dengan cepat dan untuk menghadapi bahaya besar dengan profesionalisme dan keberanian. Berikut adalah kode etik pemadam kebakaran.
1.     Penghakiman
            Seorang petugas pemadam kebakaran dipanggil untuk menghadapi darurat seperti gedung yang terbakar dengan korban terjebak harus memutuskan pada kursus yang benar tindakan cepat dan tanpa usaha sia-sia. Sebuah pemadam kebakaran bertanggung jawab atas tindakan sendiri, dan harus mengambil tanggung jawab untuk keputusan-keputusan dan penilaian ditampilkan dalam setiap situasi darurat ia menanggapi. Tujuan utama dalam tanggap darurat adalah bahwa kedua korban kebakaran atau kecelakaan dan petugas pemadam kebakaran tersebut dapat kembali ke rumah tanpa bahaya yang signifikan atau kerugian.
     
2.      Pengetahuan
            Pemadam kebakaran harus dilatih dalam berbagai masalah teknis dalam ilmu memadamkan kebakaran dan tanggap darurat. Sebuah pemadam kebakaran harus memahami sepenuhnya bagaimana semua peralatan keselamatan pribadinya bekerja, dan bagaimana untuk beroperasi setiap bagian dari peralatan yang terkait dengan kendaraan pemadam kebakaran respon di departemen. Ia harus berpengetahuan bahaya ketika bahan kimia berbahaya yang terlibat dalam api, dan bagaimana untuk melindungi keselamatan publik dalam menanggapi asap beracun yang berasal dari api.
      
3.     Menyelamatkan nyawa Keterampilan
Petugas pemadam kebakaran dan paramedis pemadam kebakaran menanggapi banyak situasi darurat di mana nyawa manusia beresiko. Api departemen personalia menanggapi panggilan untuk bantuan harus didedikasikan untuk memberikan kualitas tertinggi perawatan medis darurat mungkin. Bantuan medis harus disediakan tanpa memperhatikan asal-usul nasional atau kepercayaan korban, dan dengan rasa hormat terbesar mungkin untuk martabat manusia dari orang yang Anda dipanggil untuk melayani.
   

4.     Integritas
            Hak istimewa untuk menjadi pemadam kebakaran membawa tingkat tanggung jawab yang tinggi dan bebas tugas. Pemadam kebakaran bertanggung jawab untuk menegakkan kode api dan tata cara keselamatan publik terlepas dari komentar masyarakat atau keluhan. Mereka harus membuat komitmen untuk menetapkan contoh dari kejujuran dan menghormati hukum dalam kehidupan pribadi mereka. Rasa hormat dari masyarakat diperoleh dan dipelihara oleh pegawai negeri yang secara konsisten menampilkan profesionalisme dan kehandalan. Pemadam kebakaran bertanggung jawab untuk menampilkan perilaku yang tercela.
      
5.      Kepemimpinan
            Kepemimpinan lebih dari yang berbicara kata-kata atau tampilan dari karakter pribadi. Petugas pemadam kebakaran mendapatkan rasa hormat dan loyalitas bawahan dengan tindakan mereka dan kemampuan untuk mencapai tujuan dan sasaran. Pemadam kebakaran menampilkan keterampilan kepemimpinan ketika mereka memimpin selama darurat kebakaran, atau ketika mereka mengesampingkan keprihatinan untuk keselamatan pribadi untuk menyelamatkan nyawa manusia lain. Pemadam kebakaran yang canggih untuk posisi pengawas dengan mendapatkan rasa hormat dari rekan-rekan, dan membuat komitmen untuk melanjutkan pendidikan dan pengembangan keterampilan pemadam kebakaran.

6.     Kedisiplinan

Petugas yang mempunyai tingkat kedisiplinan yang tinggi akan tetap bekerja dengan baik walaupun tanpa diawasi oleh atasan, tidak akan mencuri waktu kerja untuk melakukan hal-hal lain yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan serta mentaati peraturan yang ada dalam lingkungan kerja dengan
kesadaran yang tinggi tanpa ada rasa paksaan. Pada akhirnya petugas yang mempunyai kedisiplinan kerja yang tinggi akan mempunyai kinerja yang baik bila dibanding dengan para pegawai yang bermalas-malasan karena waktu kerja dimanfaatkannya sebaik mungkin untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

7.     Ketegasan
Ketegasan pimpinan dalam melakukan tindakan akan mempengaruhi kedisiplinan pegawai. Pimpinan harus berani dan tegas untuk menghukum setiap pegawai yang indispliner sesuai dengan sanksi hukuman yang telah ditetapkan. pimpinan yang berani bertindak tegas menerapkan hukuman bagi pegawai indisipliner akan akan disegani dan diakui kepemimpinanya oleh bawahan.

8.      Koordinasi
Dalam setiap kejadian, petugas pemadam kebakaran harus dapat berkoordinasi dengan baik. Baik itu dengan pimpinan atau dengan sesama petugas kebakaran. Koordinasi diperlukan agar terciptanya langkah-langkah yang sistematis disaat melakukan pemadaman.

9.     Totalitas
Totalitas harus dipunyai oleh setiap petugas pemadam kebakaran. Dengan adanya totalitas, proses pemadaman dilakukan sampai api benar-benar mati. Sesuai dengan moto dari pemadam kebakaran yaitu “Pantang Pulang Sebelum Padam”

10.   Ketelitian
Ketelitian diperlukan dalam diri petugas pemadam kebakaran. Seringkali terdapat banyak titik api yang tersembunyi. Sehingga petugas harus teliti dalam memadamkan titik-titik api yang tersembunyi. Selain hal-hal diatas pemadam kebakaran juga tidak boleh memungut bayaran disaat sedang memadamkan kebakaran. Sesuai dengan peraturan yang ada, pemadam kebakaran, dalam rangka memadamkan kebakaran tidak memungut biaya satu rupiahpun.

B.     Adapun Sanksi - Sanksi yang di kenakan untuk pelanggaran Kode Etik tersebut :

a.     Pemadam Kebakaran dapat di berhentikan tidak dengan hormat dari jabatan sebagai pemadam kebakaran, karena :
1.     Melanggar sumpah dan janji jabatan.
2.     Melanggar perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.
3.     Melalaikan kewajiban  dalam melaksanakan tugas selama 1 bulan atau lebih secara terus menerus.

b.     Sanksi terhadap pemadam kebakaran dapat juga berupa :
1.   Teguran
2.   Peringatan tertulis
3.   Penundaan pemberian hak pemadam kebakaran
4.   Penurunan Pangkat
5.   Pemberhentian dengan hormat
6.    Pemberhentian tidak dengan hormat
Sumber : http://ddarmawansyah24.blogspot.co.id/2016/10/pengertian-etikaprofesiprofesionalisme.html